Selamat Datang di Website LEMBAGA SERTIFIKASI KOMPETENSI BAHASA MANDARIN DI INDONESIA

LSKBMI .

Registrasi

Tentang Kami

LEMBAGA SERTIFIKASI KOMPETENSI BAHASA MANDARIN DI INDONESIA

APPBMI didirikan pada tahun 2009 dengan tujuan untuk membentuk Lembaga Sertifikasi Kompetensi Bahasa Mandarin di Indonesia yang akan bertugas menyelenggarakan sertifikasi uji kompetensi bahasa Mandarin di Indonesia, sebagai pengganti ujian nasional bahasa Mandarin yang telah dihapus tahun 2008. Hal ini disesuaikan dengan terbitnya PERMENDIKNAS No. 70 Tahun 2008 tentang uji kompetensi semua bidang pendidikan non formal/informal dan belajar mandiri, kini bahkan juga untuk pendidikan formal.

Legalitas Lembaga

APPBMI pada tanggal 30 Agusutus tahun 2010 dengan akte pendirian berdasarkan penetapan Akte Notaris Yan Armin, S.H., No.112 tanggal 30 Agusuts 2010.

VISI, MISI TUJUAN

VISI

Memberi sumbangsih kepada masyarakat Indonesia dalam hal menentukan standar kualifikasi kepada peserta ujian yang memiliki keterampilan berbahasa Mandarin serta memiliki pengetahuan tentang kearifan lokal Budaya Indonesia agar dapat berkarya sesuai dengan kompetensinya.

MISI

Untuk mencapai VISI tersebut LSKBMI berkewajiban :

  • Menjadikan kearifan lokal budaya Indonesia disamping keterampilan berbahasa Mandarin sebagai cerminan manusia Indonesia seutuhnya.
    Memberi sumbangsih dalam hal menentukan standar kualifikasi Bahasa Mandarin kepada masyarakat yang menggunakan jasa tenaga terampil berbahasa Mandarin.
  • Menjadi pedoman bagi Lembaga Kursus dan Pelatihan dalam hal standar kualifikasi Kompetensi Bahasa Mandarin disamping Bahasa Indonesia melalui Uji Kompetensi Bahasa Mandarin.
  • Melaksankan Uji Kompetensi Bahasa Mandarin di seluruh Indonesia dan menerbitkan Sertifikasi Kompetensi Bahasa Mandarin untuk berbagai bidang profesi yang berbahasa Mandarin.

TUJUAN
Menetapkan kualifikasi kompetensi peserta ujian dalam keterampilan berbahasa Mandarin yang disertai dengan kearifan lokal Budaya Indonesia melalui Uji Kompetensi Bahasa Mandarin.
Memberikan Sertifikasi Kompetensi kepada peserta ujian yang telah dinyatakan lulus dam Uji Kompetensi Bahasa Mandarin di seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Program Kerja

  1. Sesuai instruksi PERMENDIKNAS No. 70 Tahun 2008 tentang tugas asosiasi profesi APPBMI untuk membentuk LSKBMI, maka pada tahun 2010 dibentuklah LSKBMI yang mendapat Surat Keputusan Pengakuan dari Direktur Jenderal Pendidikan Non Formal dan Informal Kementerian Pendidikan Nasional RI dengan Nomor Kep. 339/E/KK/2010.
  2. Tugas LSKBMI adalah menyelenggarakan pelaksanaan uji kompetensi bahasa Mandarin di seluruh Indonesia dengan terlebih dulu mempersiapkan Master Penguji, penguji, Tempat Uji Kompetensi (TUK) dengan persyaratan tertentu, dan mengeluarkan sertifikat yang syah dan diakui Pemerintah Indonesia.
  3. Sertifikasi Uji Kompetensi bahasa Mandarin di Indonesia digunakan sebagai standar Nasional untuk berbagai bidang tujuan, antara lain bidang pekerjaan, guru, dan jasa untuk menakar hasil studi atau melanjutkan studi di Indonesia, berlaku nasional.
  4. LSKBMI sudah menyelenggarakan sertifikasi uji kompetensi di Jakarta, Depok Jawa Barat, Singkawang Kalimantan Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta dari tahun 2013 hingga 2017 dengan peserta lebih dari 500 orang.
  5. LSKBMI sudah memiliki Penguji di beberapa kota di Indonesia dan siap melakukan uji kompetensi di seluruh kepulauan Indonesia.

LOGO DAN FISOLOFI

  1. LSKBMI merupakan singkatan dari nama organisasi LEMBAGA SERTIFIKASI KOMPETENSI BAHASA MANDARIN di INDONESIA
  2. Pada logo tercantum lima buah karakter (aksara) Han yang berarti Lembaga Sertifikasi Kompetensi Bahasa Mandarin di Indonesia : Yin Han Kao Ji Gou (5 aksara Han).
  3. Filosofi yang dikandung dari 5 aksaran Han terletak di atas Kepulauan Indonesia mengandung makna bahwa organisasi LSKBMI adalah satu-satunya Lembaga Sertifikasi Kompetensi yang diakui oleh Pemerintah Indonesia dibawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, yang berhak dan berwenang menyelenggarakan Uji Kompetensi bahasa Mandarin di seluruh wilayah Kesatuan Republik Indonesia.
  4. Seluruh pulau-pulau tergambar di dalamnya melambangkan bahwa LSKBMI akan melaksanakan Uji Kompetensi Bahasa Mandarin meliputi seluruh kepulauan Indonesia, tanpa kecuali.
  5. Warna merah putih tergambar di dalam logo bermakna bahwa LSKBMI melakukan semua kegiatan harus berpegang pada kepentingan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

TEMPAT UJI KOMPETENSI (TUK)

  • Lembaga Bahasa Internasional FIB UI, Gedung V Lantai 1, FIB UI, Kampus UI Depok

    Nomor SK: 001/IX/SK-TUK/LSKBMI/2012

  • LKP MASA DEPAN, Jalan Gatot Subroto No. 9, Cimone, Tangerang

    Nomor SK: 002/IX/SK-TUK/LSKBMI/2012

  • LKP Chinalink Language Institute, Jl. Pluit Raya I, Pluit Junction Blok SH No.15 Jakarta Utara

    Nomor SK: 003/IX/SK-TUK/LSKBMI/2012

  • LKP BAHASA MANDARIN AELI, Jalan Ngagel Jaya Utara 42, Surabaya

    Nomor SK: 005/I/SK-PTUK/LSKBMI/2017

  • LKP Bimbel Levi, Jalan dr. Cipto Mangun Kusumo No. 4 Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung

    Nomor SK: 006/III/SK-PTUK/LSKBMI/2017

  • LKP BAHASA MANDARIN XINLONG Education Center,

    Nomor SK: 007/III/SK-PTUK/LSKBMI/2017

  • LKP CHINALINK SOLO, Jalan Veteran 250 Tipes, Kota Solo

    Nomor SK: 008/III/SK-PTUK/LSKBMI/2017

  • LKP BAHASA MANDARIN SINAR ABADI, Jl. Sagatani 226 A, Kelurahan Sijangkung, Kecamatan Singkawang Selatan, Kota Singkawang

    Nomor SK: 009/V/SK-PTUK/LSKBMI/2017

DAFTAR UJI KOMPETENSI

Hubungi Kami

Dapatkan informasi
Silakan lengkapi formulir di bawah ini dan
Kami akan segera menghubungi Anda.